Konsumsi Miras dan Hirup Lem, Delapan Pelajar di Gorontalo Diamankan
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Sebanyak delapan pelajar di Kabupaten Gorontalo diamankan Polsek Telaga saat berpesta minuman keras (Miras) di salah satu tempat potong rambut di Desa Luhu Kecamatan Telaga, Rabu (20/11) WITA.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena aktivitas sekelompok pelajar di tempat potong rambut.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan tujuh siswa dan satu siswi yang lagi pesta miras dan menghirup lem.
Selain mengamankan para pelajar itu, polisi juga mengamankan 1 liter minuman keras jenis cap tikus dan 1 kaleng kecil lem.
Polisi lantas membawa delapan pelajar itu ke Polsek Telaga guna diberikan pembinaan sebelum diserahkan kembali ke orang tua masing-masing.
Kapolsek Telaga, IPDA Asnawi Makrun menjelaskan, saat diamankan delapan remaja ini diperiksa isi gawainya untuk mengidentifikasi lebih dini penyalahgunaan senjata tajam jenis panah wayer yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Lebih lanjut Asnawi menekankan, peran orang tua diminta untuk lebih ditingkatkan lagi dalam hal pengawasan terhadap anak.
"Hal ini untuk mengurangi terjadinya pergaulan bebas terhadap anak, yang lebih menjurus ke tindakan kriminal," tutup Makrun.
ADVERTISEMENT
----