Larang Kerja di Salon, Pria di Gorontalo Aniaya Istrinya hingga Tewas

Konten Media Partner
3 Oktober 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (03/10). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (03/10). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANTHAYO.ID,GORONTALO - OT alias Oyong (32 tahun), warga Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, diduga menganiaya istrinya, Rosita Hulalata alias Ita (24 tahun), warga Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, hingga tewas, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
Kejadian berlangsung di salah satu salon kecantikan di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar pada pukul 23.00 WITA, Rabu (2/10).
Tak berlangsung lama, polisi langsung membekuk pelaku di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Menurut Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, motif pelaku karena istrinya tidak diberi izin bekerja di salon. Namun korban tetap memaksa, akhirnya Oyong pun nekat menganiayanya hingga tewas.
"Pelaku meminta korban untuk berhenti bekerja di salon kecantikan. Pelaku menginginkan agar istrinya fokus mengurus anak mereka. Korban sempat menuruti permintaan itu. Namun beberapa bulan kemudian pelaku mengetahui istrinya kembali bekerja di salon kecantikan," ungkap AKBP Robin.
ADVERTISEMENT
Menurut AKBP Robin, kronologi penganiayaan berujung maut itu bermula dari pelaku menghubungi korban melalui telepon seluler. Lewat pembicaraan tersebut pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di Salon Santi. Korban berdalih ia sekadar datang ke salon tersebut untuk bertemu dengan temanya. Lalu pelaku bergegas menuju salon.
"Dari keterangan saksi mata, Surtika Tukijan, yang merupakan rekan kerja korban, mengatakan Rosita sempat berpesan, jika ada laki-laki yang mengaku suaminya mencari korban, maka sampaikan kepadanya bahwa dia ada di kamar belakang sedang istirahat. Tak lama kemudian tibalah pelaku. Maka rekan kerja korban memberitahukan sesuai amanah dari korban," kata AKBP Robin.
Setelah itu, lanjutnya, saksi sempat mendengar adu mulut antara korban dan pelaku. Tak lama kemudian korban berteriak dan keluar dalam keadaan berlumuran darah. Melihat kondisi korban, Surtika sempat panik dan berlari keluar.
ADVERTISEMENT
Lalu korban berjalan keluar dan meminta tolong ke pedagang martabak yang tak jauh dari lokasi. Namun, lagi-lagi pedagang tersebut malah menghindar karena melihat kondisi korban. Karena kondisi yang lemah, korban pun tergeletak di samping gerobak martabak hingga meninggal.
"Setelah itu polisi datang dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan," tutur Robin.
Tak berselang lama polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Oyong, suami korban, melarikan diri ke rumah rekannya di Kelurahan Tanggikiki. Informasi keberadaan Oyong didapatkan polisi lewat pemberitahuan teman pelaku.
"Pelaku sempat mengatakan kepada temannya bahwa dia habis membunuh istrinya. Maka rekannya meminta untuk segera menyerahkan diri. Tak lama kemudian rekannya menelepon polisi untuk segera mengamankan Oyong," jelas AKBP Robin.
Dari hasil identifikasi, tambah Robin, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri dan luka di bagian kepala belakang.
ADVERTISEMENT
Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah pisau dapur dan samurai.
Pelaku cemburu dan emosi lantaran dia mengaku tak menyukai korban bekerja sebagai penata rambut di salon tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin