Pelaku Joget Challenge di Jalan di Gorontalo Diamankan Polisi

Konten Media Partner
16 Juli 2020 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku video joget challenge diamankan polisi. Kamis, (16/7). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku video joget challenge diamankan polisi. Kamis, (16/7). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Beberapa video sempat viral di media sosial. Video tersebut berupa orang yang sedang berjoget di jalan. Hal itu dilakukan karena menerima tantangan (challenge). Dari hal itu, pihak kepolisian mengamankan pelaku joget challenge tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, aksi joget di tengah jalan itu dilakukan oleh beberapa orang, termasuk di Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo.
Terdapat dua wanita yang melakukan joget tersebut. Di antaranya, AL dan AAM. Kedua wanita itu telah diamankan polisi karena aksinya yang berjoget di Jl. Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Rabu (15/7).
Menurut mereka, perbuatan yang dilakukan itu hanya untuk iseng saja, tidak ada niatan lain.
“Ya, dengar dari teman-teman ada yang buat video seperti ini di daerah lain,” kata salah satu pelaku joget challenge.
Dari kejadian tersebut, AL mengaku dirinya malu atas perbuatannya. Dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Winarto, yang diwakili AKP I Made Parwita menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Kota Gorontalo. Kemudian, kepolisian Kota Gorontalo memanggil pihak pembuat konten video tersebut.
ADVERTISEMENT
“Agar diberikan pembinaan,” ujar Parwita.
Parwita mengatakan, hal yang dilakukan oleh pelaku tersebut jelas-jelas mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut dapat membahayakan pelaku dan para pengguna jalan.
Parwita menambahkan, tidak ada larangan jika warga ingin membuat konten video, selama konten tersebut bersifat positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Ini seperti konten video berkendara telanjang dada dan ada konten video mandi saat berkendara. Itu jelas sangat membahayakan,” pungkasnya.
Pelaku video joget challenge diamankan polisi. Foto: Dok istimewa
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, Ryan Hutagalung menuturkan, para pelaku tersebut hanya ikut-ikutan membuat video tersebut dan mengunggah video challenge itu di media sosialnya.
“Perbuatan mereka itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, serta membahayakan buat pelaku sendiri dan pengendara lain,” ujar Ryan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Desmont Harjendro membenarkan hal tersebut. Kata dia, dari pengakuan pelaku, mereka mengatakan tidak ada niat untuk terkenal.
“Kami berikan pembinaan pada mereka. Selain itu, kita suruh buat statement permintaan maaf, agar masyarakat Provinsi Gorontalo tidak menirut perbuatan yang dianggap kurang sopan tersebut,” tutupnya. Kamis, (16/7).
-----
Reporter: Fadhil Hadju