Periksa Pemilik Travel Umrah, Polisi Temukan Korban Baru

Konten Media Partner
26 November 2019 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono saat memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa, (26/11) Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono saat memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa, (26/11) Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo periksa pemilik travel Mutmainah inisial NMR (30), setelah dilapor Arif Abdullah (42) atas dugaan penggelapan dana calon umrah.
ADVERTISEMENT
NMR diperiksa bersama empat orang saksi, yang juga menjadi korban dugaan penipuan tersebut.
"NMR belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan," terang Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, Selasa (26/11).
Hasil pemeriksaan polisi didapati, NMR pada 21 November berencana akan memberangkatkan 30 calon jemaah umrah asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
"Perjalanan tersebut batal dilaksanakan akibat masalah travel yang tidak jelas," ungkap AKBP Wahyu.
Tambah AKBP Wahyu, usai pemeriksaan itu polisi akan segera menggelar gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
-----