Polda Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras Bernilai Miliaran Rupiah

Konten Media Partner
20 Juni 2020 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Gorontalo musnahkan 36 ribu liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, siang tadi, Sabtu (20/6), di Markas Sat Brimob Gorontalo. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Gorontalo musnahkan 36 ribu liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, siang tadi, Sabtu (20/6), di Markas Sat Brimob Gorontalo. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Polda Gorontalo musnahkan 36 ribu liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, siang tadi, Sabtu (20/6), di Markas Sat Brimob Gorontalo. Pemusnahan itu dilakukan dengan menumpahkan puluhan ribu liter miras ke dalam parit setinggi dua meter. Ada kira-kira tiga parit dengan panjang kurang lebih 10 meter yang dibuat khusus menumpahkan ribuan liter miras itu. Jika dirupiahkan, harga miras sebanyak itu mencapai 2,7 miliar rupiah.
Pemusnahan itu dilakukan dengan menumpahkan puluhan ribu liter miras ke dalam parit setinggi dua meter. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
Adapun 36.792 liter miras itu merupakan hasil tangkapan dari sejumlah Dit Res Narkoba di masing-masing polres di Provinsi Gorontalo, dengan 22 tersangka yang sebagian sudah diajukan ke tingkat pengadilan dan sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil evaluasi atas gangguan kambtimbmas yang terjadi di Provinsi Gorontalo, semuanya didominasi oleh kasus penganiayaan yang disebabkan oleh pelaku mengonsumsi miras. Maka dari itu, kita perlu untuk memberangus miras dan juga narkoba di provinsi ini,” kata Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Adnas.
Jika dirupiahkan, harga miras sebanyak itu mencapai 2,7 miliar rupiah. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
Kata Adnas, memberantas miras terbukti telah mampu menurunkan angka kriminalitas, khususnya kasus penganiayaan. Sehingga ia menegaskan untuk berkomitmen berperan memutus rantai supply and demand miras di Provinsi Gorontalo. Tidak hanya kepada masyarakat, bahkan ketika ada anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam penyalanggunaan miras dan narkoba, ia berkata akan tegas menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemarin ada evaluasi kriminalitas untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dan Allhamdulilah Gorontalo adalah provinsi paling akhir tingkat kriminalitasnya. Artinya terendah, yang juga berarti aman. Ini yang harus kita jaga terus,” kata Adnas.
Adapun 36.792 liter miras itu merupakan hasil tangkapan dari sejumlah Dit Res Narkoba di masing-masing polres di Provinsi Gorontalo. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
Walaupun menjadi provinsi paling rendah peringkatnya dalam hal kriminalitas, namun menurut Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, wilayah tersebut justru adalah provinsi ke-4 yang masyarakatnya gemar mengonsumsi miras. Sehingga ia menekankan, bahwa memang miras ini harus diseriusi penangannya. Karena dari pengalaman yang ada, meski dalam tahap PSBB, masih saja ada miras yang disuplai dari wilayah tetangga ke wilayah Gorontalo.
Adapun 36.792 liter miras itu merupakan hasil tangkapan dari sejumlah Dit Res Narkoba di masing-masing polres di Provinsi Gorontalo. Foto: Dok banthayoid (Wawan Akuba)
“Ini kan tentu terjadi karena ada demand-nya, atau permintaan dari dalam wilayah kita. Modus penyeludupannya juga macam-macam, ada yang diangkut dengan mobil dan ditutup sayur agar tak ketahuan. Tapi saya salut, petugas jeli menemukan itu. Sehingga tentu permasalahan miras ini bukan hanya tugas dari TNI dan Polri, tapi tugas kita semua, para bupati dan wali kota, dari desa hingga ke dusun, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat. Marilah kita berperang untuk memberantas miras. Karena saya yakin TNI dan Polri tidak akan mampu jika bekerja sendiri, karena jumlah penduduk kita jauh lebih banyak daripada jumlah anggota TNI dan Polri,” tutup Rusli.
ADVERTISEMENT
------
Reporter: Wawan Akuba