Polda Gorontalo Ungkap Lokasi Penjualan Emas Curian Asal Donggala

Konten Media Partner
14 November 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, berhasil menangkap Tersangka berinisial ATB alias Andi  dan M alias Mudin. Kamis, (14/11) Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, berhasil menangkap Tersangka berinisial ATB alias Andi dan M alias Mudin. Kamis, (14/11) Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, berhasil mengungkap lokasi penjualan emas curian dari Sulawesi Tengah yang dijual di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan itu setelah Polres Donggala, Sulawesi Tengah meminta bantuan Polda Gorontalo.
Sebelumnya, dua tersangka diamankan Polres Donggala karena diduga mencuri emas di kios milik NI Wayan Lisnadiyanti, warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa.
Tersangka berinisial ATB alias Andi (60) dan M alias Mudin (41). Keduanya berhasil membawa kabur tiga unit gawai, emas 50 gram, rokok senilai 2 juta rupiah. Seluruh hasil kerugian ditaksir senilai Rp 75 juta.
Hasil pemeriksaan Polres Donggala, barang curian itu telah dijual di Gorontalo. Maka mereka meminta Polda Gorontalo untuk mengungkap lokasi penjualan tersebut.
Ketua tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy mengatakan bahwa pihaknya hanya menyokong penyelidikan Polres Donggala.
"Kami berhasil mengungkap satu kalung emas 9 gram, gelang emas seberat 7 gram dan cincin emas 4 gram dari tiga toko emas di Pasar Sentral Kota Gorontalo," ujar Sucipto.
ADVERTISEMENT
Usai mengamankan barang bukti, Andi dan Mudin kemudian dikembalikan ke Polres Donggala untuk proses lebih lanjut.
-----