Polisi Amankan Terduga Penganiayaan Berujung Maut di Gorontalo

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terduga Penganiayaan di Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, BP alias Ena, akhirnya ditangkap polisi. Jumat, (18/10). Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Terduga Penganiayaan di Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, BP alias Ena, akhirnya ditangkap polisi. Jumat, (18/10). Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Terduga Penganiayaan berujung maut yang terjadi di Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, BP alias Ena (52), akhirnya ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Terduga sempat melarikan diri setelah menganiaya Yusuf Utina (37), warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, pada Kamis malam (17/10). Dari keterangan polisi, terduga berhasil diamankan pada pukul 23.30 WITA di hari itu juga.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami.
Menurut pengakuan BP alias Ena, penganiayaan itu berawal ketika ia mengunjungi kakak iparnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat itu kakak ipar saya tidak ada di rumah," ungkap Ena.
Beranjak dari rumah kakak iparnya, ia bertemu dengan Yusuf Utina. Oleh korban, ia disodori minumam keras hingga memalak uang. Alasan korban, uang itu untuk membeli miras.
"Waktu itu saya kasih Rp 10 ribu, tapi dirinya minta tambah, terus saya bilang tidak ada lagi uang," tutur Ena.
ADVERTISEMENT
Korban pun ungkap Ena, sempat memaksanya hingga korban sempat menyerang. Pelaku dengan cepat mencabut sebilah pisau yang ia bawa dan langsung menikam korban.
Setelah kejadian itu pelaku langsung menemui kakak iparnya untuk meminta agar ia segera dilaporkan ke polisi.
"Saya bilang sama kaka saya, saya habis bunuh orang," jelas Ena.
Atas laporan itu polisi langsung meringkus pelaku untuk diproses.
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin