Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Sentral Gorontalo

Konten Media Partner
6 April 2020 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga penikaman terhadap Fance Manto alias Ace (32), yang terjadi di Pasar Sentral, Kota Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ace, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo itu diserang oleh dua orang tidak dikenal (OTK), pada Minggu malam (5/4), sekitar pukul 21.00 WITA. Lalu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan meminta keterangan para warga yang ada di lokasi kejadian. Hasil olah TKP, polisi berhasil mengungkap salah satu terduga penikaman. Tidak lama kemudian, pelaku berinisial SM (23) yang juga merupakan warga Kelurahan Bugis, berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan informasi tersebut. Ungkapnya, pelaku dibekuk tanpa perlawanan oleh tim alap-alap pada Senin (6/4) dini hari pukul 00.30 WITA.
Hasil interogasi polisi terhadap terduga, penikaman itu dilakukan karena SM sudah mengonsumsi minuman keras. Dengan menggunakan pisau, pelaku menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka di punggung bagian kiri dan lengan sebelah kanan.
ADVERTISEMENT
“SM dan barang bukti telah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasw Wahyu.
---