Polisi Dalami Dugaan Pencabulan di Kampus IAIN Gorontalo

Konten Media Partner
18 Januari 2020 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi bungkam warnai protes pelecehan seksual yang terjadi di IAIN Gorontalo, beberapa waktu lalu. Foto: Dok banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Aksi bungkam warnai protes pelecehan seksual yang terjadi di IAIN Gorontalo, beberapa waktu lalu. Foto: Dok banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Polda Gorontalo menyampaikan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo terhadap mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak, Dit Reskrim Polda Gorontalo, AKBP Ramlah Pulumoduyo, Sabtu (18/1), menyampaikan, saat ini terlapor sudah dilakukan pemeriksaan psikiatrikum. Hal ini dilakukan karena untuk pemenuhan alat bukti, serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan.
Pemeriksaan ini penting untuk menentukan apakah pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.
“Kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi melihat sangat sulit, sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.
Lebih lanjut Ramlah menjelaskan, saat ini kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap terlapor. Dan apabila hasilnya sudah didapat, akan dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkaranya nanti akan disampaikan kembali.
Sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah 10 orang dan yang dimintakan pemeriksaan psikiatrikum berjumlah dua orang. Yakni terlapor dan pelapor. Sedangkan satu orang saksi yang juga diduga mengalami pencabulan akan dilakukan pemeriksaan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Adapun kendala yang dihadapi penyidik ini, yakni menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum, karena untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemeriksaan tersebut, memerlukan tenggang waktu lama,“ tutup AKBP Ramlah Pulumoduyo.
----