Polisi Dalami Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar di Gorontalo

Konten Media Partner
7 Maret 2020 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(ilustrasi Human Trafficking)
zoom-in-whitePerbesar
(ilustrasi Human Trafficking)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan prostitusi online, setelah tertangkapnya seorang ASN berinisial JJ bersama seorang siswi yang sedang berduaan dalam kamar penginapan.
ADVERTISEMENT
Pengembangan itu berkaitan dengan indikasi prostitusi online, mengingat terdapat dua orang terduga muncikari berinisial NP dan S, yang ikut diamankan petugas, usai mengamankan JJ.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, untuk saat ini, penyidik Unit PPA belum dapat memastikan kasus tersebut merupakan prostitusi online.
"Kasus ini belum bisa disebut prostitusi online," kata Wahyu Tri Cahyono. "Namun, dari keterangan JJ terhadap penyidik, dirinya telah menyerahkan sejumlah uang kepada NP, untuk dapat bersama wanita yang kedapatan sekamar dalam penginapan. Sehingga penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut".
Lanjut Wahyu, untuk saat ini JJ dan siswi yang kedapatan sekamar saat gelaran operasi pekat, telah dikembalikan. Hal ini dikarenakan keduanya merupakan korban.
ADVERTISEMENT
----