Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Sapi di Gorontalo

Konten Media Partner
17 Januari 2020 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua dari tiga orang pelaku pencurian ternak saat diamankan polisi. Jumat, (17/1). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua dari tiga orang pelaku pencurian ternak saat diamankan polisi. Jumat, (17/1). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Tiga orang pencurian sapi berinisial FM alias Engki, RF alias Oyi dan AL alias Arlan, diringkus aparat Kepolisian Sektor Limboto Barat. Mereka diduga merupakan sindikat pencuri sapi di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu berawal dari laporan atas hilangnya dua ekor sapi milik warga di Kelurahan Hunggaluwa dan Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, sekitar 25 September 2019.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengarah ke tiga orang itu sebagai pelaku. Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah menjual sapi itu secara terpisah, dengan harga Rp 5.5 juta dan Rp 5 juta.
Para pelaku mengaku menjual sapi, dengan harga Rp 5.5 juta dan Rp 5 juta. Foto: Dok istimewa
"Hasilnya dibagi tiga. FM mendapat Rp 2.5 juta, RF Rp 2.3 juta dan AL Rp 700," ujar Kapolsek Limboto Barat, IPDA Iwan M.F Kapojoe, Jumat (17/1).
Lanjutnya, dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku, masing-masing FM dan RF bertindak sebagai eksekutor pencurian ternak, sementara AL sebagai penjual hasil curian.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tiga orang pelaku pencurian ternak sapi harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Limboto Barat. Ketiganya terancam hukuman sembilan tahun penjara.
ADVERTISEMENT
---