Polisi Terima Dua Aduan Pemilik Travel Mutmainah

Konten Media Partner
29 November 2019 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jemaah umrah. Foto : Munjir Permana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jemaah umrah. Foto : Munjir Permana
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota menerima dua aduan pemilik travel Mutmainah, dengan inisial NMR, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
NMR dilapor Marina Soraya Lubis atas dugaan perjalanan umrah abal-abal. Ia juga dilapor Marina Juwita Wowor atas dugaan penipuan penukaran uang riyal Arab Saudi senilai Rp 6 juta.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjanjian perjalanan umrah ke agensi Mutmainah," ucap AKP Deni Muhtamar.
Lebih lanjut AKP Deni mengatakan, mereka akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan jika telah memenuhi alat bukti yang cukup.
"Demi mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus terebut," tutup AKP Deni Muhtamar.
-----