Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Online di Gorontalo

Konten Media Partner
10 Desember 2019 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Foto: Istimewa (kepripedia)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Foto: Istimewa (kepripedia)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan sindikat prostitusi online di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Kasus itu terungkap saat operasi Pekat Otanaha III. Di operasi itu polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial AUH (18) warga Desa Alata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo dan LHA (22) warga Desa Tiluhua, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Polisi juga mengamankan TU (29) warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga, Kabuparen Gorontalo. Ia diduga sebagai muncikari kedua perempuan tersebut. Ketiganya diamankan di indekos di Jalan Thaeb M Gobel.
Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan sindikat prostitusi online di Gorontalo. Foto : Istimewa
Kasus itu merupakan hasil pengembangan tertangkapnya enam perempuan saat Operasi Pekat Otanaha III, di dua tempat hiburan malam di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru dan di penginapan. Diduga, delapan perempuan itu merupakan jaringan prostitusi online.
Ketua Tim Operasi Pekat Otanaha III, Unit Kecil Lengkap I, AKBP Tonny Budiarto menjelaskan, tiga orang yang diamankan ini langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Kami akan melakukan pengembangan kasus terkait prostitusi online yang disinyalir marak terjadi di Gorontalo," tutup AKBP Tonny Budiarto.
----