Polres Pohuwato Amankan 66 Kg Merkuri Tanpa Izin

Konten Media Partner
21 Desember 2019 12:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pohuwato menggagalkan penyelundupan merkuri. Sabtu, (21/12). Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pohuwato menggagalkan penyelundupan merkuri. Sabtu, (21/12). Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Satuan Reskrim Polres Pohuwato, Gorontalo berhasil menggagalkan penyeludupan 66 kilogram merkuri tanpa izin edar. Merkuri itu berasal dari Pulau Seram, Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
Bahan berbahaya tersebut diamankan dari seorang berinisial RM (44), warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, bersama sopirnya AB, (53) warga Kecamatan Tutuyun, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra mengungkapkan, rencananya barang berbahaya tersebut akan dibawa ke kota Palu, Sulawesi Tengah guna keperluan pertambangan.
Bahan berbahaya tersebut diamankan dari seorang berinisial RM, warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Foto : Istimewa
“Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada mobil yang dikendarai oleh para terlapor yang diduga mengangkut merkuri,” ungkap. "Kedua kita dapati tengah asyik menikmati tidur siang,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim, AKP Wayan Suhendar menambahkan, dari hasil pengakuan RM, sebagian barang tersebut didapat dari hasil menambang di Pulau Seram.
“Sementara sebagian lagi dibeli dari masyarakat di sana. AB sendiri mengaku diiming-imingi uang 300 ribu rupiah per hari jika barangnya berhasil diantar ke tujuan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
-----