Ratusan Buruh di Gorontalo Gelar Aksi May Day

Konten Media Partner
1 Mei 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peringati May Day, ratusan buruh menggelar aksi damai di beberapa titik yang ada di Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut kesejahteraan buruh.Rabu.01/4. (Foto:Rahmat Ali/banthayoid)
zoom-in-whitePerbesar
Peringati May Day, ratusan buruh menggelar aksi damai di beberapa titik yang ada di Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut kesejahteraan buruh.Rabu.01/4. (Foto:Rahmat Ali/banthayoid)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID - Ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di sejumlah titik di Kota Gorontal, Rabu (01/4).
ADVERTISEMENT
Aksi itu untuk memperingati Hari Buruh 1 Mei 2019 atau May Day. Mereka mengawali aksi di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo, hingga berlanjut di depan kantor Wali Kota Gorontalo.
Dalam orasinya, Ketua Panitia Pelaksana May Day, Andrika Hasan menyerukan menolak upah murah, hapus outsourcing, tingkatkan pelayanan kesehatan, tingkatkan kesejahteraan guru dan tenaga honorer serta pengemudi ojek online, serta tegakan demokrasi jujur dan adil.
"Kami lebih menekankan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo, karena masih banyak perusahaan yang sampai saat ini tidak menaati aturan ketenagakerjaan. Dan ini sudah bertentangan dengan undang-undang dengan ancaman hukuman pidana," jelasnya.
Dengan aksi konvoi, massa aksi terus menyuarakan agar pemerintah Provinsi Gorontalo lebih mensejahterakan buruh.
ADVERTISEMENT
Menurut Andrika, buruh harus lebih diperhatikan oleh pemerintah. Baik dari jaminan kesehatan dan juga upah yang dibayarkan.
"Terutama untuk BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus meningkatkan pelayanannya. Terus ada yang namanya outsourching yang berkedok pemagangan, yang kami rasa tidak menjamin masa depan para buruh," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyambut massa aksi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan para buruh mengenai UMP di Provinsi Gorontalo, khusunya di Kota Gorontalo yang menjadi Ibu kota provinsi.
Menurut Marten, dari ribuan perusahaan yang ada di Kota Gorontalo, hingga saat ini belum menerapkan UMP kepada para tenaga Kerja.
"Dan kami akan memberikan surat peringatan kepada beberapa perusahaan yang belum menaati aturan ketenagakerjaan. Apakah mereka benar-benar tidak mampu membayar para buruh atau tidak efisien pada aturan yang berlaku," jelas Marten.
ADVERTISEMENT
Tambahnya, aksi itu bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan buruh.
"Karena bagi saya, tanpa seorang buruh, peningkatan mutu kerja perusahaan tidak akan berjalan dengan baik," tutupnya.
-----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin