Resmob Polda Gorontalo Ringkus 5 Pelaku Judi Gaple
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan, menggerebek dan meringkus lima orang pelaku judi domino (Gaple), yang mangkal di salah satu bangunan kosong yang ada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Senin (17/2).
ADVERTISEMENT
Lima pelaku itu masing-masing berinisial DO alias Man (30 Tahun), MJ alias Malik (17 Tahun), MK alias Muli (23 Tahun), FG alias Dingo (18 Tahun) dan EA alias Erik (23 Tahun).
Selain mengamankan lima orang pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai untuk taruhan dan satu paket kartu domino, yang digunakan para pelaku untuk bermain judi.
Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy menjelaskan, penggerebekan lokasi judi ini berdasarkan informasi warga setempat yang merasa resah akan aktivitas pelaku judi, dan langsung menindaki laporan warga tersebut. Saat penggerebekan, para palaku mengakui perbuatan mereka yang sedang bermain judi.
"Kegiatan judi ini dibenarkan juga oleh dua orang saksi yang ada di lokasi penggerebekan," kata Sucipto Amboy.
ADVERTISEMENT
Tambahnya, usai dilakukan pemeriksaan awal di lokasi penggerebekan, lima orang pelaku judi domino ini langsung diserahkan ke Polsek Kota Selatan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami diperiksa di lokasi penggerebekan, para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kota Selatan," tutup Sucipto Amboy.
----