Seorang Ayah di Gorontalo Diduga Perkosa Anak Kandungnya

Konten Media Partner
16 Februari 2020 13:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Seorang ayah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga perkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Aksi itu dilakukan secara berulang sejak tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Aksi itu terungkap setelah korban melapor ke ibunya. Sang ibu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo. Kasat Reskrim, AKP M Kukuh Islami mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelaku meminta korban mengantarkan pakaian bekas di salah satu bangunan kosong di belakang rumahnya. Kejadian itu terjadi pada bulan Juli 2019.
"Tiba-tiba korban disekap mulutnya oleh pelaku dan langsung mengeluarkan pakaian korban. Pelaku kemudian langsung menjalankan aksi bejatnya," kata M Kukuh Islami, Minggu (16/2).
Lanjut M Kukuh Islami, saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam akan membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk ibu kandung korban.
"Untuk menutupi aksi bejatnya agar tidak diketahui orang, pelaku mengancam korban," ucap M Kukuh Islami.
ADVERTISEMENT
Tambah M Kukus Islami, aksi pelaku itu dilakukan setiap hari Jumat dan Sabtu. Dari hasil interogasi polisi, pelaku telah menggauli korban sebanyak tiga kali, tepatnya tanggal 23 November 2019, 27 November 2019, dan terakhir tanggal 1 Januari 2020.
"Pelaku telah diamankan di sel tahanan, dan akan menjalani serangkaian proses penyelidikan," tutup M Kukuh Islami.
----