Tampung Amunisi, Residivis Diamankan Polisi

Konten Media Partner
6 Maret 2019 23:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka A-L bersama barang bukti amunisi yang diamankan Polres Gorontalo Kota, Selasa (5/30. Foto : Rahmat Ali
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka A-L bersama barang bukti amunisi yang diamankan Polres Gorontalo Kota, Selasa (5/30. Foto : Rahmat Ali
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID – Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, berhasil mengamankan A-L (37 ), warga Desa Ilotedea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, yang diduga menyimpan ratusan butiran amunisi.
ADVERTISEMENT
Dirinya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari pengepul barang bekas di Kota Gorontalo, bahwa A-L akan menjual amunisi itu. Setelah polisi memperdalam informasi, maka penangkapan langsung dilakukan.
Kasat Rekrim Polres Gorontalo Kota, AKP Seno Nugroho, mengatakan bahwa polisi mendapati sejumlah peluru senjata aktif berjenis karet sebanyak 29 butir dan 127 butir peluru tajam. Kesemuanya berukuran 5.56 milimeter yang dipakai di senjata tipe SS1.
“Kami langsung membawanya ke polres untuk proses pemeriksaan," jelas Kasat Seno, Rabu (6/3).
Lanjutnya, pelaku sering menawarkan barang tersebut ke warga untuk dijual. Namun warga menolak.
Tambah Seno, pelaku merupakan residivis. Babuk sendiri menurut pengakuan pelaku, dicuri dari Provinsi Sulawesi Utara.
---
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin
ADVERTISEMENT