Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Pusat-pusat Keramaian di Gorontalo Akan Ditutup

Konten Media Partner
22 Juli 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas di salah pusat berbelanjaan di Gorontalo. Rabu, (22/7). Foto: Dok banthaoid (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di salah pusat berbelanjaan di Gorontalo. Rabu, (22/7). Foto: Dok banthaoid (Wawan Akuba)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai bersikap keras terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19, terutama yang terjadi di pusat-pusat keramaian di wilayah tersebut. Karena setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo berakhir, yang kemudian beralih ke new normal life, banyak masyarakat yang justru mulai hidup seperti biasa, tak pedulikan corona. Akibatnya, banyak kasus-kasus baru muncul.
ADVERTISEMENT
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengungkapkan bahwa para bupati dan wali kota bersepakat untuk menindak tegas pusat pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Pasar harian, pasar mingguan, mal, super market, rumah makan, warung kopi yang abai, akan ditutup paksa.
“(akan ada) maklumat termasuk pemberian sanksi tegas (untuk para pelanggar protokol kesehatan COVID-19), sambil menunggu Inpres (Instruksi Presiden) dari pemerintah pusat. Selama tidak ada penindakan pasti tidak efektif,” Kata Rusli.
Meski begitu, Rusli meminta agar para bupati dan wali kota tegas dan konsisten menerapkan sanksi yang disepakati. Karena jangan sampai hanya berhenti di pemberitahuan tapi tidak direalisasikan.
Katanya, jika ada satu penjual di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka satu pasar akan ditutup. Sebab, TNI, Polri dan Satpol PP siap mengamankan kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
“Toko tidak patuh, tutup! Saya sampaikan ke bupati wali kota harus tegas karena kewenangan itu di mereka. Seandainya kewenangan gubernur pasti saya tutup. Warung, toko, pasar. Kalau pasar penjual tidak mau tertib ya tutup pasarnya,” tegasnya.
Hal itu kata Rusli juga berlaku untuk warga yang menggelar hajatan pesta pernikahan, khitanan, pemakaman dan atau acara lain yang mengundang orang banyak. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas.
“Kita bubarkan jika tak patuhi protokol kesehatan. Apalagi jika tidak menyediakan fasilitas untuk mendukung protokol ini. TNI, Polri dan Satpol PP siap mengawal,” katanya.
-----
Reporter: Wawan Akuba