TPS di Gorontalo Menggunakan Kardus Bekas Jadi Bilik Suara

Konten Media Partner
17 April 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga mencoblos dibalik kardus bekas yang digunakan sebagai bilik suara tambahan di TPS 9, Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo, Gorontalo Rabu (17/4). (Foto: Tomy Pramono)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga mencoblos dibalik kardus bekas yang digunakan sebagai bilik suara tambahan di TPS 9, Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo, Gorontalo Rabu (17/4). (Foto: Tomy Pramono)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID – Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Gorontalo menggunakan kardus bekas untuk dijadikan bilik suara tambahan, karena banyaknya warga yang mengantri untuk menyalurkan hak suaranya.
ADVERTISEMENT
Hal ini seperti diungkapkan oleh Ahmad Darise, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 09 Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo, Gorontalo. Dimana warga setempat sudah mendatangi TPS sejak pagi.
“Masyarakat sudah mengantre sejak pagi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika KPPS TPS 09 Kelurahan Siedeng terpaksa menambahkan bilik suara dadakan dengan menggunakan kardus, untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat di Tempat Pemungutan Suara tersebut.
“Karena waktu sudah mendekati pukul 13.00, maka kami akhirnya menambahkan bilik suara dengan kardus bekas,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya telah menyediakan empat bilik suara, namun banyaknya surat suara yang harus dicoblos, dan masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui siapa wakil rakyat yang akan dipilih, menjadi salah satu alasan KPPS menambahkan bilik suara tambahan.
ADVERTISEMENT
--
Reporter : Tomy Pramono
Editor : Febriandy Abidin