Video: Polres Gorontalo Menggerebek Gudang Miras Cap Tikus

Konten Media Partner
23 Maret 2020 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gabungan kepolisian dari Polres Gorontalo dan Polsek Telaga, menyita 5.100 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (23/3)
zoom-in-whitePerbesar
Gabungan kepolisian dari Polres Gorontalo dan Polsek Telaga, menyita 5.100 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (23/3)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Gabungan kepolisian dari Polres Gorontalo dan Polsek Telaga, menyita 5.100 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (23/3)
ADVERTISEMENT
Miras yang dikemas dalam 204 kantong berkapasitas 25 liter itu disimpan di kandang ayam bekas milik kelompok peternak di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Ditemui di lokasi, Kapolres Gorontalo, Ade Permana mengungkapkan, pemilik miras ini sudah diidentifikasi berinisial FS, dan akan dimintai keterangan. Kemudian akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, miras itu dipasok dari Provinsi Sulawesi Utara, dan sudah empat hari lalu diletakan di tempat tersebut.
"Lokasi ini memang sudah menjadi target operasi kami. Pemasok pernah digerebek dan ini sudah kesekian kali," kata Ade.
Kata Ade, pidana lima tahun penjara akan dikenakan untuk pelaku jika secara hukum bersalah.
----