Wakili Fraksi PKS di DPRD Gorontalo Tolak Revisi UU KPK

Konten Media Partner
12 September 2019 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keranda mayat diarak mahasiswa ke kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk penolakan revisi RUU KPK. Kamis, (12/9).  Foto : Dokumen Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Keranda mayat diarak mahasiswa ke kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk penolakan revisi RUU KPK. Kamis, (12/9). Foto : Dokumen Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Puluhan mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) arak keranda mayat dari kampus hingga kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk penolakan revisi RUU KPK.
ADVERTISEMENT
Aksi protes itu juga sebagai simbol matinya hukum di tanah air. Massa aksi menganggap RUU itu sebagai upaya pelemahan KPK.
Massa aksi menganggap RUU itu sebagai upaya pelemahan KPK. Foto : Dokumen Banthayo.id
“Kami tahu RUU KPK yang tengah dibahas itu adalah upaya untuk melemahkan komisi anti rasuah. Maka dari itu kami minta perwakilan rakyat (DPRD) di Gorontalo untuk ikut menolak RUU KPK,” teriak salah satu orator aksi, Rivalen Saputra. Kamis, 12/9.
Selain melakukan unjuk rasa, Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PKS, Eman Mangopa turut serta menandatangani petisi tentang penolakan RUU KPK bersama massa aksi.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Eman Mangopa, menandatangani petisi tentang penolakan RUU KPK bersama massa aksi. Foto : Dokumen Banthayo.id
"Mewakili Fraksi PKS saya juga mendukung tuntutan mahasiswa sekalian, tak hanya itu saya juga mengajak rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk ikut menyampaikan aspirasi dari daerah tentang penolakan Revisi UU KPK," ungkap Aleg DPRD Fraksi PKS Eman Mangopa.
ADVERTISEMENT
----
Reporter : Burdu, Rifky Gafur
Editor : Febriandy Abidin