Wanita Ini Diringkus Karena Tak Kembalikan Gawai yang Ditemukan di ATM

Konten Media Partner
10 Juli 2020 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HW, diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, setelah ia dilaporkan mencuri ponsel yang tertinggal di mesin ATM. Jumat, (10/7). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
HW, diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, setelah ia dilaporkan mencuri ponsel yang tertinggal di mesin ATM. Jumat, (10/7). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Seorang wanita di Gorontalo berinisial HW, diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, setelah ia dilaporkan mencuri ponsel yang tertinggal di mesin ATM.
ADVERTISEMENT
Kanit Resmob Ditreskrim Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan bahwa kejadiannya sendiri berawal, ketika korban menarik uang di mesin ATM BRI di Shoping Center Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat berada di ruangan mesin ATM, korban menaruh telepon genggam VIVO Y50 di atas mesin ATM tersebut. Setelahnya, korban itu pergi dan lupa mengambil telepon genggam tersebut.
"Selang beberapa saat, setelah meninggalkan mesin ATM, pelapor baru sadar handphone tertinggal di atas mesin ATM. Pelapor lantas kembali ke ATM BRI dan mendapati handphone sudah tidak ada," kata Sucipto.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil menemukan ciri-ciri serta identitas HW. Lalu, tim langsung bergegas mencari tahu keberadaan HW yang berada di Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
ADVERTISEMENT
"Saat ditemui di kediamannya, HW langsung mengakui bahwa ia mengambil satu buah handphone yang terletak di atas mesin ATM tersebut. Selanjutnya ia matikan dan bawa ke rumah," ungkapnya.
Dari pengakuannya itu, kemudian tim resmob mengamankan HW beserta barang bukti, dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam kejadian tersebut, setidaknya korban mengalami kerugian sebesar 3 juta 5 ratus ribu rupiah," tutup Sucipto.
-----
Reporter: Wawan Akuba