Warga Gorontalo Amankan Tiga Ekor Sapi Aset Bumdes

Konten Media Partner
3 Desember 2019 20:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga ekor sapi yang diamankan warga dari tangan pengurus Bumdes. Selasa, (3/12). Foto : Dok Banthayo.id (Rahmat Ali)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga ekor sapi yang diamankan warga dari tangan pengurus Bumdes. Selasa, (3/12). Foto : Dok Banthayo.id (Rahmat Ali)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO – Sebanyak tiga ekor sapi ternak milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, diamankan warga setempat. Warga mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana bumdes oleh pengurus dan pemerintah desa setempat.
ADVERTISEMENT
Udin Darise, warga setempat saat ditemui Banthayo.id, Selasa (03/12) membenarkan hal tersebut. Ia bersama warga lainnya melakukan evakuasi atau mengamankan aset-aset yang dikelola oleh bumdes. Aset tersebut diamankan oleh warga, setelah adanya putusan bersama dengan pemerintah desa, BPD, dan pengurus bumdes.
“Sepanjang belum ada penyelesaian persoalan penggunaan dana bumdes, atau belum dibentuknya pengurus baru Bumdes, semua aset itu diamankan. Hal ini untuk menyelamatkan aset-aset Bumdes dari penyalahgunaan wewenang,” kata Udin.
Udin mengakui bahwa ada kecurigaan warga soal pengelolaan dana bumdes yang hingga saat ini belum ada laporannya. Sementara itu, anggaran untuk pembuatan kandang yang sudah dikeluarkan oleh bendahara sejak tahun 2018, namun kandang ternak tersebut belum juga direalisasikan.
ADVERTISEMENT
Bahkan warga juga mencurigai penggunaan dana bumdes sebesar Rp 25 juta yang dipinjam oleh kepala desa. Menurut Udin, langkah itu sudah merupakan penyalahgunaan wewenang.
Warga mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana bumdes oleh pengurus dan pemerintah desa setempat. Foto : Dok Banthayo.id (Rahmat Ali)
“Di dalam pengelolaan keuangan itu, ada dana yang dinamakan jasa keuangan. Kemudian anggaran untuk penyertaan modal. Ternyata, ada pihak-pihak yang seharusnya tidak wajib memperoleh pinjaman, salah satunya kepala desa. Namun, beliau sudah meminjam dana sebesar itu dengan atas nama pribadi. Tetapi sudah setahun lebih, hingga saat ini belum dibayar,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini warga belum melihat aturan, maupun syarat-syarat peminjaman anggaran bumdes itu. Mereka khawatir anggaran tersebut semakin disalahgunakan.
“Yang saya sampaikan adalah fakta yang terungkap, dan ini merupakan indikasi yang ditemukan warga,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Lain halnya yang diungkapkan Kepala Desa, Ismet Hamza, bahwa tuduhan warga kepadanya tidaklah benar. Ismet menjelaskan, aset tersebut ditarik dari pengelolaan bumdes karena masa kepengurusan sudah akan selesai.
Dirinya menyesalkan pernyataan warga yang mengklaim bahwa aset tersebut diamankan oleh warga. Kendati hal tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur desa, dan akan dikembalikan saat kepengurusan Bumdes baru.
“Sebenarnya ini tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa orang yang mencoba membuat permasalahan ini semakin membesar. Kendati tuduhan penyalahgunaan anggaran bumdes itu tidak benar,” kata Ismet.
Ismet mengakui ia telah melakukan peminjaman uang sebesar Rp 25 juta. Namun hutang tersebut akan segera dia bayarkan.
Warga mencurigai pengelolaan dana bumdes yang hingga saat ini belum ada laporannya. Foto : Dok Banthayo.id (Rahmat Ali)
“Saya mengakui itu. Dan itu bukan untuk hal-hal lain. Tapi hal yang prinsip yang harus segera saya selesaikan. Saya pertegas, saya tidak menyalahgunakan wewenang saya seperti dugaan warga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tambahnya, soal aset tersebut, bukanlah diamankan oleh warga, melainkan ditertibkan dari pengurus bumdes untuk dikelola oleh pengurus selanjutnya. Dan itu sudah di sepakati oleh pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa.
“ Jadi saya rasa ini hanya kesalahpahaman warga saja. untuk terkait anggaran bumdes itu akan diserahkan kembali ke pengurus selanjutnya,” tutup kades Ismet.
----