news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Situs Tugu dan Situs Keputren Peninggalan Cagar Budaya di Banyuwangi

BANYUWANGI CONNECT
membacalah walau sebentar
Konten dari Pengguna
24 Januari 2020 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BANYUWANGI CONNECT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Team Cagar Budaya Banyuwangi Bersama Kepala desa Tambong Kabat Kang Agus Berdiskusi Tentang Situs Cagar Budaya
zoom-in-whitePerbesar
Team Cagar Budaya Banyuwangi Bersama Kepala desa Tambong Kabat Kang Agus Berdiskusi Tentang Situs Cagar Budaya
ADVERTISEMENT
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyuwangi masih terus melakukan serangkaian upaya penelitian dan pengkajian sejumlah situs purbakala , 21/1/2020. Penyelamatan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai upaya dari oknum warga yang tidak bertanggungjawab melakukan aksi penjarahan terhadap benda-benda yang diduga obyek cagar budaya. Apalagi terdapat sejumlah situs kini terancam punah karena tergerus aktifitas warga seperti penambangan pasir dan batu ( sirtu ) di wilayah desa Tambong Kecamatan Kabat. Salah satunya adalah situs Tugu dan Situs Keputren yang berada di desa Tambong Kecamatan Kabat. Sempat terancam punah akibat aktifitas pertanian sporadis dan penambangan pasir dan batu yang dilakukan warga sekitar. ReruntuhanTugu berbentuk punden berundak berserakan tidak beraturan pada hampir seluruh sudut gumuk tugu di areal puluhan hektar itu.
ADVERTISEMENT
Potensi benda bersejarah itu, kata Agus Hermawan Kepala Desa Tambong, tidak hanya ditemukan di kawasan perbukitan dan lembah yang berada di kawasan Tugu ( perbukitan/ gumuk) juga sekarang yang berubah fungsi menjadi petak -petak sawah padahal dulunya adalah bukit Keputren setinggi orang dewasa, menurut H. Zaki tokoh masyarakat setempat yang di tugaskan Kades untuk mendampingi Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi melakukan identifikasi dan melakukan kajian-kajian selama di desa Tambong. Zaki juga mengatakan bahwa keberadaan potensi cagar budaya di sejumlah Lokasi didusun Kejoyo, kini terancam punah seiring dampak penambangan . "Memang ada upaya penyelamatan, tapi tidak seluruh potensi cagar budaya mampu diselamatkan, sebagian potensi cagar budaya kini terdampak penambangan ," katanya.
Sementara Agus Hermawan yang juga Ketua Aman Osing ( Aliansi Masyarakat Adat Osing) mengatakan, sebenarnya masyarakat sebagai pemilik Lokasi yang berpotensi cagar budaya yang sah tidak hanya memiliki hak untuk menikmati. Tapi mempunyai kewajiban ikut serta menjaga keberadaan potensi cagar budaya. "Termasuk hak untuk mengelola sesuai aturan yang berlaku. Dan pemerintah desa Tambong akan senantisa memperhatikan hak-hak generasi selanjutnya untuk menikmatinya, tambah Agus.
ADVERTISEMENT
Nama Tugu, secara toponim tentunya tidak akan lepas dari keberadaan reruntuhan batu tugu di tempat tertinggi di desa Tambong Kacamatan Kabat tersebut. Memasuki bukit itu ada sumber maelang pada saat musim kemarau biasanya mengeluarkan ledakan dan dari sumber ledakan itu muncul sumber mata air yang mengalir ke parit-parit yang mengairi sawah warga sekitar. Batu-batuan dan bata merah berukuran besar ( berukuran 40 cm x 40 cm /kubus, tebal 10 cm) menurut H. Zaki kisaran 20-30 tahun lalu merupakan reruntuhan punden berundak-undak dan menhir termasuk potensi Cagar Budaya yang sudah rusak karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Nama Tugu, secara toponim tentunya tidak akan lepas dari keberadaan tugu ( menhir) tersebut di Gumuk ( tempat tertinggi) di dusun Kejoyo desa Tambong Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi 21/1/2020 menelusuri keberadaan situs ini termasuk kisah unik dari sumber lisan sebagai kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
Melihat reruntuhan Menhir adalah batu-batuan , biasanya berukuran besar, yang dipasang seperlunya sehingga membentuk tugu dan biasanya diletakkan berdiri tegak di atas tanah tertinggi dan dibawahnya didukung tatanan struktur batu sebagai punden berundak-undak. Istilah menhir diambil dari kata men (batu) dan hir (panjang) yang berarti adalah batu panjang, menhir disebut juga sebagai batu nangtung (batu berdiri). dengan koordinat UTM -8, 251113 S dan 114, 302680 E
Reruntuhan Menhir yang berupa tiang atau tugu terbuat dari batu, dijadikan sebagai tanda peringatan dan melambangkan arwah nenek moyang, sehingga menjadi benda tempat pemujaan yang ditempatkan pada suatu tempat. Konon fungsi menhir adalah sebagai sarana pemujaan terhadap arwah nenek moyang, sebagai tempat memperingati seseorang (tokoh / kepala suku) yang telah meninggal, sekaligus sebagai tempat menampung kedatangan roh. Reruntuhan Menhir dan punden berundak-undak ini merupakan tinggalan budaya manusia dari tradisi megalitik pada masa prasejarah oleh karena itu tempat itu dihancurkan oleh sekelompok orang yang tidak menghendaki tempat itu ( situs tugu) dijadikan tempat pemujaan dan kegiatan-kegiatan ritual mistik lainnya.
ADVERTISEMENT
Namun data dari sumber lisan yang tercatat, menurut Agus Hermawan baru menjabat Kepala Desa Tambong sejak tiga bulan lalu, nama Kejoyo berasal dari nama Onggo Joyo salah satu bangsawan keturunan Tawangalun dari Kedaton Macan yang diserang Kerajaan Mengwi dari Bali yang menghindar ke bukit tertinggi dan meninggal di daerah itu.(KRTH.ILHM/WER)