Tobat Berjudi, Klien Pemasyarakatan Sukses Berjualan Angkringan

bapassemarang18
Humas Bapas Semarang
Konten dari Pengguna
24 April 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Klien Bapas Semarang Melaksanakan Wajib Lapor
zoom-in-whitePerbesar
Klien Bapas Semarang Melaksanakan Wajib Lapor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 Imam Syafii selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang melakukan kegiatan bimbingan dan pengawasan terhadap klien Cuti Bersyarat berdasarkan hasil rekomendasi penelitian kemasyrakatan kepada klien (KK) dengan perkara perjudian yang dilaksanakan saat klien menjalani wajib lapor / absen di kantor Bapas Kelas I Semarang.
ADVERTISEMENT
Bimbingan dan pengawasan terhadap klien (KK) bertujuan mengetahui kegiatan yang dilakukan klien setelah kembalinya di lingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal klien. Bimbingan dan pengawasan juga dilaksanakan untuk mengevaluasi program bimbingan yang telah diberikan kepada klien. Klien mengaku sudah bertobat dan saat ini klien (KK) memiliki usaha yaitu sebagai penjual nasi angkringan yang diakui klien dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Petugas memberikan motivasi klien untuk selalu berusaha dan bekerja keras agar klien dapat terus bekerja dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum. Imam juga mengingatkan klien untuk tidak mengulang perbuatan yang kurang baik.
#KemenkumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#BapasSemarangRamahMelayani
#Bassama
JFT A