Berikan Rekomendasi Bagi Klien Pemasyarakatan,Bapas Kediri Laksanakan Sidang TPP

Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Konten dari Pengguna
25 April 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berikan Rekomendasi Yang Tepat Bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Kediri Laksanakan Sidang TPP
zoom-in-whitePerbesar
Berikan Rekomendasi Yang Tepat Bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Kediri Laksanakan Sidang TPP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kediri - Selasa (02/04) bertempat di Aula Bapas Kelas II Kediri, telah dilaksanakan kegiatan Sidang TPP periode ke 2 Maret 2024. Sidang TPP dihadiri oleh Ketua dan sekretaris TPP, pejabat struktural, serta PK/APK Bapas Kediri.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang TPP kali ini, telah dibahas sejumlah Litmas dewasa dan Litmas anak untuk memberikan rekomendasi yang terbaik sesuai dengan kondisi klien. Dalam kegiatan tersebut, Ka. Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, berhalangan hadir dikarenakan ada undangan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, namun Ka. Bapas Kediri memberikan arahan yang disampaikan kepada JFPK dan APK oleh sektetaris TPP.
Sidang TPP diharapkan mampu menjadi wadah dan sarana bagi PK/APK untuk berdiskusi sehingga menghasilkan rekomendasi terbaik ataupun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan agar dapat menjalankan tusinya dengan optimal. Hal ini sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, yang mewajibkan ASN Kemenkumham harus senantiasa memahami tusinya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPasti
#jatimpastihebat
#zonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi