Dukung Hak Klien, Petugas Pelayanan Lakukan Penerimaan Klien Eks Napiter

Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Konten dari Pengguna
26 April 2024 10:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dukung Hak Klien, Petugas Pelayanan Lakukan Penerimaan Klien Eks Napiter untuk Program Pembebasan Bersyarat
zoom-in-whitePerbesar
Dukung Hak Klien, Petugas Pelayanan Lakukan Penerimaan Klien Eks Napiter untuk Program Pembebasan Bersyarat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kediri - Senin, 15 April 2024, Petugas layanan Bapas Kediri telah melaksanakan penerimaan terhadap klien eks napiter (napi teroris) yang menjalani program Pembebasan Bersyarat an. NM. Kedatangan NM diantar dan didampingi petugas Densus 88 yang menangani klien teroris wilayah Jawa Timur. Kepala Bapas Kediri menyampaikan agar kedepannya klien dengan kasus terorisme dapat kembali ke masyarakat dan melaksanakan perannya dengan baik serta tidak mengulangi perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga akan mengirimkan surat penerimaan bimbingan kepada kepala pemerintah dimana klien tinggal. Sesuai pesan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa narapidana memiliki hak untuk berubah dan mendapatkan Integrasi. Diharapkan klien napiter dapat menjalani hidupnya dengan lebih baik di masyarakat serta mencintai NKRI dengan sepenuh hati.
#KemenkumhamRI
#Yasonnalaoly
#Kemenkumhamjatim
#Kakanwilkemenkumhamjatim
#Heniyuwono
#Pemasyarakatan
#JatimPASTIHEBAT
#KamiPASTI
#BapasKediri
#pastiTAHU