Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi

Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
Konten dari Pengguna
5 Maret 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi
zoom-in-whitePerbesar
Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi
ADVERTISEMENT
Senin, 05 Februari 2024, JFPK Pertama Bapas Kediri an. Syifaurrahmah Izzati melaksanakan pendampingan dalam upaya diversi terhadap klien anak an. FRP dengan tindak pidana Pengeroyokan (pasal 170 KUHP) di Polres Kediri Kota.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan diversi tersebut, korban dan para pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 500.000,- sebagai pengganti biaya pengobatan korban. Pemberian kompensasi dilaksanakan disertai dengan penandatanganan acara kesepakatan diversi.
Kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sistem peradilan pidana anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH dalam setiap proses hukum yang akan dilaksanakan.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU