Polisi Tetapkan Satu Tersangka Ricuh Sopir Taksi di Batam Center

BATAMNEWS
Inspirasi Kita Semua
Konten dari Pengguna
4 Desember 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BATAMNEWS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sopir taksi ribut di depan Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: Yogi/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Sopir taksi ribut di depan Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: Yogi/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Pasca-ricuh sopir taksi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Polresta Barelang memperketat pengamanan di objek-objek vital.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang AKBP Prastyo Rachmat Purboyo mengatakan pihaknya menambah personel siaga di lokasi yang berpotensi gesekan antara sopir taksi pangkalan dan taksi online.
“Kami menambah personel, khususnya di titik-titik rawan seperti di area pelabuhan dan area bandara,” ujarnya ditemui di Polda Kepri, Rabu (4/12/2019) siang.
Sementara itu terkait keributan di Pelabuhan Batam Center, Selasa (3/12/2019), Pras menyebut pihaknya sudah menerima dua laporan dan menetapkan satu tersangka.
“Dua-duanya laporan dari pihak online, terkait penganiayaan. Satu tersangka sedang diproses,” katanya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyarankan kepada pihak terkait segera menyelesaikan masalah itu dengan baik.
“Kami sudah menyarankan silahkan mereka yang membicarakan,” kata Erlangga.
Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertama kali terbit di