Konten Media Partner

10 Tahun Bekerja, Karyawan Tai Cheng Tuntut Jadi Karyawan Tetap

5 Mei 2018 11:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sabtu 05 Mei 2018, 06:34 WIB
10 Tahun Bekerja, Karyawan Tai Cheng Tuntut Jadi Karyawan Tetap
zoom-in-whitePerbesar
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan karyawan PT Tai Cheng Development Kawasan Industri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, akan mogok kerja. Mereka kecewa setelah 10 tahun tak kunjung jadi karyawan tetap.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Tai Cheng Yoppi Oktavian. Ia mengatakan, aksi mogok ini dilakukannya karena perusahaan terdapat permasalahan kontrak.
Artinya ada puluhan karyawan yang sudah bekerja 9-10 tahun tetapi belum juga diangkat menjadi karyawan tetap.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama, dan kita sudah lakukan beberapa aksi," ujarnya kepada Batamnews.co.id, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (3/5/2018).
Ia melanjutkan, di dalam aturannya jika sudah bekerja tiga kali kontrak maka karyawan tersebut bisa jadi karyawan tetap, sedangkan di perusahaan ini satu kontrak hanya enam bulan.
"Jadi kalau begitu kita kerja satu setengah tahun saja sudah bisa jadi karyawan tetap seharusnya," ujar Yoopi usai menghadiri pertemuana buruh dan Wali Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Yoopi mengatakan,......
*Baca berita selengkapnya di batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di batamnews.co.id