137 PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman Lewat Pelabuhan Kijang

Konten Media Partner
5 Mei 2022 9:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para PMI yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan lewat jalur laut via Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Para PMI yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan lewat jalur laut via Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Bintan, Batamnews - Sebanyak 137 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang April lalu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya, Selasa (3/5/2022) sore.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Perlindungan PMI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang, Darman Sagala mengatakan, para PMI ini diberangkatkan dengan KM Umsini melalui Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan menuju Jakarta.
"Iya ada PMI yang dipulangkan. Mereka diberangkatkan dengan KM Umsini," ujar Darman, kemarin.
PMI yang dipulangkan berjumlah 137 orang. Terdiri dari 107 orang pria dan 30 orang wanita. Sebelumnya mereka menjalani karantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang setelah dideportasi dari Malaysia.
Mereka keluar dari RPTC sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu menumpangi 5 bus menuju Pelabuhan Sri Bayintan. Diantaranya 4 bus ditumpangi 107 orang pria dan 1 bus ditumpangi 30 wanita.
"Pukul 13.00 WIB mereka semua berkumpul di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang. Data, syarat kesehatan dan dokumen mereka sudah dinyatakan lengkap sehingga Jam 15.00 WIB mereka naik kapal tujuan Jakarta," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah di Jakarta mereka akan didata kembali. Kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
(ary)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di