2 Bocah di Karimun Bobol Kotak Amal Masjid, Duitnya Dipakai Main Game

Konten Media Partner
21 Juni 2021 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua bocah pembobol kotak amal masjid dimintai keterangan penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Dua bocah pembobol kotak amal masjid dimintai keterangan penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Dua bocah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kedapatan membobol kotak amal masjid sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
Lokasi masjid yang menjadi sasaran dua remaja berusia 14 tahun itu adalah Masjid Arrahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.
Aksi dua bocah ini pertama kali mereka lakukan pada hari Jumat (18/6/2021). Mereka menggasak uang dalam kotak sebanyak Rp 180 ribu.
Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu (20/6/2021), keduanya beraksi kembali dan mencuri uang Rp 205.000.
Untuk membuka kotak amal tersebut, kedua bocah itu bekerja sama untuk mencongkel kunci gembok menggunakan besi ember.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan bahwa aksi mereka diketahui dari hasil rekaman CCTV masjid.
"Anak-anak ini telah dua kali melakukan pencurian, yaitu hari Jumat dan Minggu. Mereka mencongkel kotak amal langsung di lokasi saat kondisi sedang sepi," kata Adenan, Senin (21/6/2021).
ADVERTISEMENT
Setelah pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut, kepolisian mendapat petunjuk pelaku dari rekaman CCTV. Di mana ada dua orang terekam jelas masuk dan mencongkel kotak amal.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap kedua bocah tersebut. Mereka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian digunakan untuk membeli makan dan bermain warnet.
"Uangnya telah mereka habiskan untuk keperluan mereka, seperti membeli makanan," ujar Kapolres.
Sementara itu, saat keduanya diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun, mereka didampingi oleh orang tua dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.
Lalu, untuk penanganan lebih lanjut, kedua bocah tersebut tidak ditahan dan akan diserahkan ke Dinas Perlindungan Anak untuk dibina.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah minta keterangan, panggil orang tuanya. Dan kita koordinasi dengan Dinas Pelindungan Anak untuk proses lebih lanjut," ujar Adenan.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di