63 Kg Daging Babi Ilegal dari Batam Dimusnahkan Karantina Tanjungpinang

Konten Media Partner
25 April 2022 11:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan daging babi ilegal oleh Karantina Pertanian, Tanjungpinang. (Foto: Ary/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan daging babi ilegal oleh Karantina Pertanian, Tanjungpinang. (Foto: Ary/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Karantina Pertanian Tanjungpinang memusnahkan 63 Kilogram daging babi ilegal yang diselundupkan dari Kota Batam ke Bintan dan Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan incenerator milik Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Sri Bayintan Kijang, Sabtu (23/4/2022).
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, daging babi ilegal itu ditemukan petugas pengawasan dan penindakan pertanian Tanjungpinang di Pelabuhan Gentong Tanjunguban.
"Jadi daging babi itu dikirim dari Kota Batam menuju Kota Tanjungpinang melalui Pelabuhan Gentong Tanjunguban. Namun petugas berhasil menggagalkannya," ujar Raden.
Kegiatan pemusnahan babi ilegal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Media pembawa berupa daging babi diwaspadai pemasukannya karena pernah ditemukannya penyakit African Swine Fever (ASF) di wilayah Batam.
ADVERTISEMENT
“Daging babi yang kita musnahkan tidak memenuhinya prosedur karantina sesuai peraturan yang berlaku, serta ada yang dicurigai berasal dari luar negeri dalam bentuk daging beku,” katanya.
Raden berharap ke depannya hubungan antara intansi terkait di pelabuhan dan bandara yang dipertahankan dan ditingkatkan
"Kita minta semua instansi terkait bisa terus bersinergi sehingga mampu mengantisipasi masuknya daging babi ilegal dan lainnya di Bintan maupun Tanjungpinang," ucapnya.
(ary)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di