Anggaran Proposal Fiktif di Pemprov Kepri Dikembalikan, Berapa Jumlahnya?

Konten Media Partner
20 Februari 2021 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi, mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke Kas Daerah.
ADVERTISEMENT
Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut.
"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (19/2/2021).
Pria yang turut menjabat sebagai Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Provinsi Kepri ini juga mengaku belum menerima bukti transfer dari orang yang telah mengembalikan uang proposal fiktif tersebut.
Sebab, mekanisme pengembalian uang ke kas daerah itu melalui bank. Kemudian, pihak bank akan memberikan bukti transfer ke orang yang mentransfer ke kas daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya biasanya kalau sudah di transfer uang itu ke kas daerah, bukti salinan transfer itu akan diserahkan ke pihak Inspektorat dan diteruskan ke kita (BPKAD). Dan kita akan bukukan tentunya," ujarnya.
Pengembalian uang dugaan proposal fiktif tersebut, tegas Misbardi, sesuai dengan instruksi dari inspektorat yang meminta agar belanja daerah yang tidak sahnya belanja daerah, maka seharusnya belanja tersebut dikembalikan ke kas daerah.
"Ya seperti itu mekanismenya dan selama ini proses pengembalian uang yang tidak sesuai oleh yang bersangkutan dikembalikan ke kas daerah. Saat ini saya belum cek berapa yang sudah mengembalikan," tuturnya.
Pencairan dana 18 proposal yang diduga kuat fiktif di Pemerintah Provinsi Kepri membuat para penerima anggaran mulai bersikap setelah kasus ini mencuat ke publik.
ADVERTISEMENT
Terkini, sumber Batamnews di Pemprov Kepri menyebut ada satu organisasi penerima dana yang bersumber dari proposal fiktif itu mengembalikan duit sebesar Rp 150 juta ke Kas Daerah.
"Ada salah satu organisasi atau LSM yang mengembalikan uang proposal ke Kas Daerah melalui BPKAD Pemprov Kepri sebesar Rp 150 juta," kata salah satu sumber di lingkungan Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Batamnews.
Sumber ini juga menyebutkan, bahwa pengembalian uang itu setelah terbongkarnya dan terungkap ke publik dugaan 18 proposal fiktif yang merugikan pemerintah sebesar Rp 1,9 miliar.
Namun, sumber Batamnews tidak menyebutkan kapan uang ratusan juta itu dikembalikan ke Kas Daerah.
ADVERTISEMENT
Apalagi pencairan proposal itu sepertinya direkayasa dan terbukti tanda tangan salah satu pejabat yang berwenang dipalsukan oleh oknum pegawai agar proposal itu bisa cair.
"Kan masalah itu sudah jelas dengan adanya pengakuan dari pegawai yang memalsukan tandatangan itu, dan juga beredarnya surat pernyataan dari pegawai itu," tuturnya.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di