Ansar: PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Hingga 8 Agustus

Konten Media Partner
26 Juli 2021 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Yude/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Yude/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Batam dan Tanjungpinang, diberlakukan sampai tanggal 8 Agustus 2021 nanti.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya tadi malam, Minggu (25/7/2021) Presiden RI Joko Widodo juga sudah mengumumkan bahwa PPKM Level 4 itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Presiden memang mengumumkan sampai tanggal 2 Agustus, tapi di daerah kita sampai tanggal 8 Agustus,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Senin (26/7/2021).
Namun meski diperpanjang, Ansar menyebutkan bahwa ada kelonggaran-kelonggaran peraturan pada peraturan sebelumnya.
“Seperti pasar-pasar sudah boleh buka, restoran-restoran sudah bisa buka dengan kapasitas hanya 25 persen, duduknya di sana juga hanya boleh 20 menit,” ucap Ansar.
Permasalahannya saat ini, apabila sudah ada kelonggaran, bagaimana cara mengontrol agar kelonggaran yang sudah diberikan itu berjalan seharusnya.
ADVERTISEMENT
“Yang harus dipikirkan sekarang adalah untuk mengontrol itu, karena mengontrol itu bukan hal yang mudah. Nanti saya akan sampaikan intruksi Mendagri itu ke pemerintah Kota untuk mencari mekanisme kontrol yang mudah. Yang ngontrol ya harusnya pemilik-pemilik restoran ini,” katanya.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di