news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Antisipasi Corona, Bupati Hamid Berlakukan Jam Malam untuk THM hingga Warung

Konten Media Partner
21 November 2020 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Natuna, Hamid Rizal. (Foto: Dok.Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Natuna, Hamid Rizal. (Foto: Dok.Batamnews)
ADVERTISEMENT
Natuna - Tim gugus tugas penanggulangan covid 19 kabupaten Natuna, berencana menutup tempat hiburan malam dan membatasi jam operasional untuk kafe dan pedagang makanan.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan jam malam ini untuk menghindari keramaian, pasalnya tempat-tempat tersebut ramai menjadi tongkrongan di kala malam
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Hamid Rizal usai melakukan rapat bersama, dengan tim gugus tugas di kantor bupati, Jumat (20/11/2020).
“Iya benar, dari hasil rapat bersama tim gugus tugas hari ini kami akan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam(THM), dan membatasi jam malam bagi cafe cafe, rumah makan dan warung kopi," ujar Hamid, Jumat (20/11/2020).
Hal ini dikatakannya berlaku hingga akhir bulan, sambil melihat perkembangan kasus.
"Suratnya hari ini kita buat dan langsung diedarkan, sehingga besok aturan itu sudah mulai berlaku," tambahnya lagi.
Dirinya juga mengatakan akan mengambil langkah tegas jika ada yang tidak mematuhi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Langkah tegas itu berupa pencabutan izin usaha, bahkan pesta hajatan juga akan kita kurangi jumlah tamunya.
" Mengingat situasi Natuna sudah masuk zona merah, harus cepat kita antisipasi," ujar Hamid.
Data tim gugus tugas Provinsi Kepri, menunjukkan saat ini 24 orang menjalani isolasi sebagai pasien positif Covid19 di Natuna. Secara kumulatif tercatat 33 kasus positif, dengan jumlah sembuh 8 kasus dan meninggal 1 kasus.
(Yan)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di