ASN Tanjungpinang Vina Saktiani Ngaku Suap Kasi Pemegang Soal dan Dosen IPDN

Konten Media Partner
5 Juni 2021 10:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vina Saktiani, oknum ASN Tanjungpinang yang jadi tersangka kasus penipuan. (Foto: Adi/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Vina Saktiani, oknum ASN Tanjungpinang yang jadi tersangka kasus penipuan. (Foto: Adi/batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani, mengaku memberikan sejumlah uang kepada Kasi Pemegang Soal dan Dosen di IPDN.
ADVERTISEMENT
Uang yang diberikan Vina itu guna meloloskan anak korban yang melaporkannya dalam kasus penipuan sebesar Rp 300 juta. Vina ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan meloloskan tes IPDN.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membeberkan, kepada penyidik tersangka mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada pengajar dan Kasi Pemegang Soal seleksi penerimaan IPDN berinisial A.
“Dan uang sebesar Rp 200 juta kepada Dosen dan Kabag IPDN atas nama inisial Z. Sedangkan sisanya untuk digunakan transportasi ke Bandung,” jelas AKP Rio.
Kasat menegaskan, setelah penyidik melakukan pengecekan di Kampus IPDN Jatinangor, nama-nama yang disebutkan tersangka itu tidak ada.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami anggap tidak ada, uangnya digunakan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Vina enggan untuk membeberkan, terhadap keteranganya kepada penyidik, terkait telah menyerahkan uang kepada Pengajar dan Kasi Pemegang Soal serta Dosen dan Kabag IPDN.
"Itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di