Baju Wisuda Ditahan Uniba, Anggota DPRD Tanjungpinang Terancam Tak Wisuda

Konten Media Partner
3 Desember 2022 9:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
nggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang (baju biru) terancam gagal wisuda sebagai magister di Universitas Batam. Ia tidak mendapatkan baju wisuda setelah ditahan pihak kampus.
zoom-in-whitePerbesar
nggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang (baju biru) terancam gagal wisuda sebagai magister di Universitas Batam. Ia tidak mendapatkan baju wisuda setelah ditahan pihak kampus.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang terancam gagal wisuda sebagai magister di Universitas Batam (Uniba) hari ini, Sabtu (3/12/2022).
ADVERTISEMENT
Ria tak mendapatkan baju wisuda setelah ditahan pihak kampus. Persoalannya karena ia enggan membuat surat pernyataan terkait uang kuliah yang digelapkan staf keuangan pihak Uniba.
Kasus itu merembet ke prosesi wisudanya. “Baju wisuda saya ditahan pihak kampus, jadi saya tak bisa wisuda, saya rasa ini tidak fair,” ujar Ria kepada Batamnews.
Politikus dari Partai NasDem itu mengaku sudah membayar uang wisuda Rp3,5 juta agar bisa memakai toga.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana SPP, Mahasiswa Minta Uniba Tak Lepas Tangan
“Saya salah satu korban dari penggelapan uang yang terjadi di Uniba,” ujarnya.
Ria mengaku enggan tanda tangan surat pernyataan bahwa kita harus bayar uang kuliah yang digelapkan staf Uniba.
“Bahwa belum bayar SPP, akan bayar lunas, kalau tak bayar tak dapat ijazah, tak boleh menggugat. Begitu isinya,” kata Ria.
ADVERTISEMENT
Namun demikian selama ini ia mengaku masih bisa mengisi KRS maupun ujian skripsi.
“Bermasalah semester satu dan dua. 25 juta. Jumlah korban tidak tahu,” pungkas Ria.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di