Bau Korupsi di Plafon Runtuh? Kejari Batam Periksa PPK Proyek Masjid Tanjak

Konten Media Partner
15 September 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plafon Masjid Tanjak Batam runtuh. (Foto: Juna/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Plafon Masjid Tanjak Batam runtuh. (Foto: Juna/Batamnews)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memanggil beberapa pihak terkait dalam kejadian ambruknya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
ADVERTISEMENT
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait hal tersebut menyusul adanya beberapa laporan yang masuk ke pihaknya.
"Kami sedang tahap pengumpulan bahan keterangan kepada beberapa pihak terkait," ujar Riki, Kamis (15/9/2022).
Hanya saja Riki masih enggan terkait siapa saja yang sudah dipanggil. Ia hanya menyebut salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek Masjid Tanjak.
"Nanti kalau sudah ada hasil, kita akan sampaikan. Untuk sekarang kita fokus kumpulkan bahan keterangan dulu," katanya.
Pemanggilan kepada sejumlah pihak itu diakuinya sudah berlangsung selama sepekan ini. Ia juga belum bisa memberikan rentang waktu pasti dalam tahap itu.
ADVERTISEMENT
"Lama waktu yang dibutuhkan juga tak bisa ditentukan. Yang jelas informasi awal yang bisa kita bagikan seperti itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam kini jadi sorotan lantaran plafon bangunan tersebut runtuh. Pembangunan dan proyek itu dinilai sejumlah pihak tak berjalan baik.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id