Bea Cukai Segera Gelar Razia Mikol dan Rokok FTZ

Konten Media Partner
18 Mei 2019 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mikol bebas cukai di sebuah cafe di Batam (Foto: Duty Free)
Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam akan menggelar operasi terhadap minuman beralkohol dan rokok bebas cukai di wilayah Free Trade Zone, Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Hal itu setelah keluarnya surat dari Kementerian Keuangan mengenai pencabutan fiskal terhadap mikol dan rokok di wilayah FTZ Batam, Bintan, Karimun.
Saat ini Batam berstatus sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Susila Brata menuturkan, Bea Cukai tengah menunggu CK FTZ mikol dan rokok habis.
"Ini kan berdasarkan undang-undang melanggar kententuan Bea Cukai," katanya.
Dalam beberapa tahun belakangan mikol dan rokok di Batam dibebaskan dari fiskal. Namun rokok-rokok dan mikol tersebut beredar ke luar dari wilayah FTZ.
Bahkan hingga ke Jakarta dan Pulau Sumatera. Situasi ini tak mampu dikendalikan pihak Bea Cukai di lapangan. Banyaknya pintu masuk dan keluar di Batam menjadi salah satu penyebabnya di samping beberapa penyebab lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah beredar itu sudah mendapat fasilitas biarkan, yang diterapkan saat ini menghentikan perpanjangan CK FTZ karena untuk fasilitas baru tidak diberikan lagi," ujarnya.
Sedangkan untuk barang yang sudah beredar diberi tenggat waktu tertentu untuk dihabiskan.
"Ini akan ada periodenya. Kantor pusat menetukan periode untuk waktu penangguhan beredar," ucapnya.
Hingga waktu tertentu, izin edar barang bebas cukai masih dijinkan dan diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Susila belum memberikan kapan waktu melakukan operasi pasar tersebut.
Selain memiliki tujuan untuk pengawasan peredaran barang kena cukai, peraturan ini ditetapkan juga berdasarkan rekomendasi KPK dan review dari pemerintah terhadap peredaran barang cukai di kawasan FTZ.
(snw)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id