Bintan Tambah 9 Pasien Positif COVID-19, 3 di Antaranya Klaster Lapas Batu 18

Konten Media Partner
23 November 2020 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Bintan - Kasus terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, bertambah 9 pasien. Penambahan ini terjadi pada Jumat (20/11/2020) sebanyak 6 orang, dan Sabtu (21/11/2020) sebanyak 3 orang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, dari 9 penambahan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bintan, 3 di antaranya merupakan Klaster Lapas Batu 18 Bintan.
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
"Mereka ditetapkan sebagai pasien kasus ke 279-287. Untuk pasien kasus ke 279-284 ditetapkan pada Jumat (20/11/2020) dan pasien kasus ke 285-287 ditetapkan pada Sabtu (21/11/2020)," ujar Gama, Minggu (22/11/2020).
Untuk pasien kasus ke 279 adalah Ag seorang laki-laki berusia 27 tahun asal Perumahan Grand Permai Blok D Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. Dia awalnya reaktif saat Rapid Diagnostic Test (RDT).
Namun, setelah ditindaklanjuti dengan pengambilan swab di Puskesmas Tanjunguban ternyata hasil Polymerase Chain Reaction (PCR)-nya menyatakan positif Covid-19. Sedangkan pasien kasus ke 280 yaitu SH seorang perempuan berusia 42 tahun asal Perumnas PBI Blok C Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara .
ADVERTISEMENT
Dia mengalami sakit dengan gejala sakit kepala, lemas, dan mual akibat berkontak erat dengan pasien positif dari Tanjungpinang. Setelah diambil swabnya di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19.
Pasien kasus ke 281 yaitu DPN seorang perempuan berusia 16 tahun asal Perumnas PBI 1 Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara. Dia tidak memiliki riwayat perjalanan kemana pun, namun mengalami sakit anosmia. Setelah di swab di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19.
Pasien kasus ke 282 yaitu GS seorang laki-laki berusia 44 tahun asal Jalan Merpati RT 002/RW 002, Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Dia tidak memiliki riwayat perjalanan dari manapun namun ketika menjalani RDT hasilnya reaktif dan tindak lanjuti pengambilan swab di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif covid-19.
ADVERTISEMENT
Pasien kasus ke 283 yaitu Atr seorang perempuan berusia 40 tahun asal Perumnas Lobam Mas Asri F1, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Dia mengalami sakit dengan gejala demam, nyeri tenggorokan, dan anosmia akibat berkontak erat dengan pasien kasus ke 251.
Lalu ketika dicek swab di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya, pasien kasus ke 284 adalah Sty seorang laki-laki berusia 78 tahun asal Kampung Simpangan Batu 16 RT 007/RW 002, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Lansia ini mengalami sakit dengan gejala batuk dan sesak napas akibat berkontak erat dengan pasien kasus ke 252. Lalu setelah diambil swabnya di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 6 pasien ini hanya 1 pasien yang jalani isolasi di rumah sakit yaitu pasien kasus ke 280 isolasinya di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri. Sedangkan lainnya menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing termasuk pasien lansia kasus ke 284," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 3 pasien lagi merupakan dari Klaster Lapas Batu 18 Bintan. Mereka adalah pasien kasus ke 285 yaitu Agn seorang perempuan berusia 26 tahun asal Jalan Indun Suri Simpang Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Dia tidak memiliki gejala namun berkontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan. Setelah diambil swabnya di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian pasien kasus ke 286 adalah Vf seorang perempuan berusia 44 tahun asal Perumnas Puri Mustika Blok B, Baloi Permai, Kota Batam. Dia tidak bergejala namun dikarenakan dia berkontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan maka masuk tracing di Bintan.
Setelah diambil swabnya di RSUD EHD Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19. Lalu pasien kasus ke 287 yaitu ZA seorang perempuan berusia 30 tahun asal Pasar Baru Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
ADVERTISEMENT
Dia tidak memiliki gejala namun berkontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan. Setelah diambil swabnya di RSUD EHD Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Civid-19.
"Ketiganya tertular dari orang yang sama, yaitu pasien positif Covid-19 yang merupakan Pegawai Lapas. Maka mereka masuk ke dalam Klaster Lapas Batu 18 Bintan," pungkas Gama.
(ary)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di