Penyelundupan Ekstasi yang Dikendalikan Napi Lapas Salemba Digagalkan

Konten Media Partner
28 Mei 2018 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba asal Belgia dan Ethiopia.
ADVERTISEMENT
Jumlah narkoba yang coba diselundupkan itu berupa 14.487 butir ekstasi, 203 gram sabu, dan katinon sebanyak 68 kilogram yang berasal dari Ethopia. Ekstasi yang berasal dari Belgia itu rencananya akan dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung, dan Jakarta Barat.
"Pengiriman dikendalikan oleh napi atas nama Tommy dari Lapas Salemba," kata Deputi Berantas BNN, Irjen Pol. Arman Depari, kepada Batamnews.co.id, Senin (28/5).
Pengiriman 68 kilogram katinon dari Ethiopia itu menggunakan paket pos dan rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Dumai, Riau.
"Pengiriman itu diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia," ujar Arman Depari.
Ia juga menyebutkan, BNN dan Bea Cukai rencana pagi ini jam 10.00 WIB akan menggelar konferensi pers di kantor Ditjen Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
(jim)
*Baca berita terkait lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id