BP Batam Izinkan Pegawainya Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret 2020
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam - Kepala BP Batam, M. Rudi, memberlakukan kebijakan work from home (WHF) mulai 18-31 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diatur dalam surat edaran No. 16 tahun 2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-2019).
"Meski bekerja dari rumah para pegawai diimbau tidak berpergian dan mengisolasi diri," ujar Rudi.
Pegawai yang melaksanakan WFH akan dilakukan penggiliran jadwal bekerja. "Terutama untuk unit-unit pelayanan agar pelayanan masyarakat terus berjalan normal," tegasnya.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, menyebut kualitas dan kuantitas pelayanan tetap dipertahankan.
"Untuk unit layanan seperti rumah sakit RSBP, Bandara Hang Nadim, pelabuhan laut dam perizinan tetap berjalan normal. Kita peduli kepada persoalan bangsa. Kita dukung program pemerintah dengan sepenuhnya," ujar Dendi.
Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT