Buruh Batam Geruduk Graha Kepri Tuntut Kenaikan UMP

Konten Media Partner
10 November 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh berkumpul di depan Gedung Graha Kepri untuk menggelar aksi unjuk rasa (Foto:Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh berkumpul di depan Gedung Graha Kepri untuk menggelar aksi unjuk rasa (Foto:Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh mulai dari FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK dan SBS menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (10/11/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, Panglima Garda Metal FSPMI menuturkan bahwa mereka mendesak penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, buruh juga melakukan penolakan SK Gubernur Kepri Nomo: 1300 THN 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
"Tujuan utama yakni penolakan SK Gubernur terkait tidak menaikkan UMP 2021," ujarnya
Hingga saat ini, masa yang sudah berkumpul di depan Gedung Graha Kepri masih menunggu kedatangan massa buruh dari berbagai wilayah lain yang ada di kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama.
(cr-7)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di