Cabut Nomor Urut Pilkada Bintan: Apri-Roby 1, Awe-Dalmasri 2

Konten Media Partner
25 September 2020 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencabutan nomor urut dalam Pilkada Bintan 2020. (Foto: Ary/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Pencabutan nomor urut dalam Pilkada Bintan 2020. (Foto: Ary/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Bintan - KPU Bintan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Bintan di Badhra Resort, Batu 25, Kecamatan Toapaya, Kamis (24/9/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam pengundian tersebut, Apri mendapatkan kesempatan pertama mengambil undian nomor urut. Hasilnya Paslon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan Ansar (Apri-Roby) mendapatkan nomor 1 sehingga nomor urut 2 diberikan ke Paslon Alias Welo dan Dalmasri Syam (Awe-Dalmasri).
Apri Sujadi mengatakan hari ini telah dilaksanakan pencabutan nomor urut. Kemudian lusanya yaitu 26 September 2020 sudah masuk masa kampanye.
"Berapapun nomor yang kami dapat itu sebuah keberkahan dan pastinya nomor baik dan bagus," kata Apri.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di