Calon Pekerja Migran Ilegal Disekap dalam Hotel di Batam

Konten Media Partner
10 September 2021 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan para calon PMI ilegal yang diamankan Polsek Lubuk Baja. (Foto: Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan para calon PMI ilegal yang diamankan Polsek Lubuk Baja. (Foto: Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Sepuluh Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal diamankan di Hotel Pendowo 5,Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/9/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Pengamanan tersebut melibatkan Anggota Partai Gerindra serta Polsek Lubuk Baja dan berhasil mengamankan kurang lebih 10 calon PMI.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bintan, Darsono mengatakan, pengamanan tersebut berdasarkan laporan keluarga dari Calon PMI tersebut yang diduga dikurung oleh para pelaku perdagangan orang tersebut dengan modus sebagai PMI.
"Awalnya saya dihubungi kawan dari Bintan yang meminta bantuan agar saya membantu keluarga mereka dari NTT yang akan dipekerjakan sebagai TKI," ujar Darsono, Kamis (9/9/2021).
Informasi yang didapat, lanjut Darsono, para calon PMI yang terdiri dari pria dan wanita tersebut tak dibolehkan keluar dari kamar hotel.
"Kebetulan saya sedang berada di Batam, saya meminta agar dapat menunjukkan foto-foto mereka," katanya.
Kemudian, ia meminta bantuan oleh Polsek Lubuk Baja untuk memastikan penyekapan para PMI tersebut. Tak sampai 15 menit, pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja langsung datang ke lokasi. Beberapa oknum yang diduga pelaku ikut diamankan.
ADVERTISEMENT
Batamnews masih menunggu konfirmasi dari Polsek Lubuk Baja terkait peristiwa tersebut.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di