Corona Meroket, Perumahan di Batam Berlakukan `Lockdown`

Konten Media Partner
28 Agustus 2020 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersama perangkat perumahan Bukit Kemuning blok F memberlakukan lockdwon lokal seiring dengan meningkatnya kasus Corona di Batam. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersama perangkat perumahan Bukit Kemuning blok F memberlakukan lockdwon lokal seiring dengan meningkatnya kasus Corona di Batam. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Batam - Kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau melonjak tajam. Dalam sehari, terdapat penambahan 46 kasus baru Corona per 27 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut membuat warga bertindak untuk melakukan karantina wilayah sendiri. Seperti yang terlihat di Perumahan Bukit Kemuning, Blok.F, RT.06, RW.16, Kel. Mangsang, Kec.Sei Beduk, Kota Batam.
Di perumahan ini, warga dan pengurus RT/RW melakukan karantina wilayah selama 7 hari. Langkah ini diambil menyusul 3 warga mereka dinyatakan positif corona.
Ketua RT 06, Marianto menjelaskan satu keluarga yang menghuni perumahan tersebut sudah dinyatakan positif Corona.
"Ada satu keluarga yang positif corona. Kata tim gugus tugas, di sini sudah ada 3 orang, sekeluarga positif dan sudah diisolasi di Galang,” kata pria yang akrab disapa Rian ini, Jumat (28/8/2020).
Selama lockdown, akses keluar masuk ke perumahan tersebut dibatasi. Pengawasan selama 24 jam akan dilakukan oleh petugas sekuriti bersama warga.
ADVERTISEMENT
Keputusan untuk membatasi akses keluar masuk warga, kata Rian dimaksudkan sebagai wujud antisipasi penyebaran Corona.
Sementara itu, salah satu warga bernama Warim menyambut baik langkah perangkat perumahan. Bahkan, dia rela menutup warungnya selama 7 hari.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di