COVID-19 Makin Menjadi, Kepri Larang Konser Musik dan Pertunjukan

Konten Media Partner
24 Juni 2021 15:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konser Virtual. (Foto: ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Konser Virtual. (Foto: ilustrasi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Buralimar menyebut konser musik dalam sementara waktu akan dilarang digelar di Kepri guna mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Buralimar menyampaikan kegiatan musik identik dengan kerumunan dan mobilitas orang tinggi, sehingga akan sangat berisiko menularkan COVID-19.
"Apalagi musik dangdut, yang datang bukan ratusan tapi ribuan orang," kata Buralimar di Tanjungpinang, pekan ini.
Sehingga, Buralimar menyarankan pelaku musik harus kreatif di tengah pembatasan protokol kesehatan larangan berkumpul atau berkerumun.
Menurutnya acara musik di tengah pandemi dapat digelar secara daring atau live streaming agar tidak menimbulkan keramaian.
Kalau pun menghadirkan artis, katanya, artis tak perlu datang ke Provinsi Kepri, cukup tampil secara daring atau live streaming dari Jakarta.
"Kalau pelaku musik tidak kreatif, pasti sulit bertahan di tengah badai pandemi ini," ungkap Buralimar.
Ia juga memastikan Dinas Pariwisata siap mendukung event-event musik secara daring maupun live streaming yang dilaksanakan penggiat musik di Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
"Pasti kita bantu, entah itu dalam bentuk menyiapkan layanan daring, live streaming, hingga sound system," ungkapnya kepada Antara.
Lebih lanjut, dia menyampaikan dalam penyelenggaraan event musik secara online dapat melibatkan pelaku UMKM guna mendorong geliat ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
"Dengan begitu ekonomi tetap hidup. Penyebaran COVID-19 dapat diredam," pungkas Buralimar.
(fox)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di