news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dalang Penyelundup Mobil Mewah yang Dilelang Bea Cukai Batam Masih Misterius

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat TNI saat menjaga barang bukti mobil mewah selundupan di gudang penyimpanan. (Foto: Dok.Batamnews.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat TNI saat menjaga barang bukti mobil mewah selundupan di gudang penyimpanan. (Foto: Dok.Batamnews.co.id)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Mobil mewah klasik selundupan hasil tangkapan tahun 2019 lalu dilelang Bea Cukai Batam.
ADVERTISEMENT
Lima dari tujuh kendaraan mewah hasil tangkapan itu dilelang di Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Lima kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR-34, Nissan GTR E BCNR-33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i, dan Sepeda Motor BMW R60.
Pelelangan ini berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) senilai Rp 5,9 miliar.
"Dari tujuh yang ditawarkan berhasil terjual lima, dan terkumpul PNBP sebesar total Rp 5,869 Miliar,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin, Rabu (13/10/2021).
Bea Cukai sendiri tidak mengumumkan siapa pemenang lelang kendaraan mewah klasik ini. Pasalnya, lelang dilakukan secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"Memang mekanisme dari KPKNL melakukan lelang tertutup," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani, Kamis (14/10/2021).
Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah siapa aktor penyelundup mobil atau pemesan mobil mewah di Batam ini? Apalagi sebelumnya santer beredar kabar jika mobil itu dipesan oknum pejabat di Kota Batam.
Seperti diketahui, penyelundupan ini berhasil digagalkan TNI AL dari Lantamal IV pada 2019 lalu. Lalu kasusnya dilimpahkan ke Bea Cukai. Hanya saja, penyelidikan kasus ini terbilang rumit dan pihak bea cukai sebelumnya kesulitan menelusuri otak penyelundupan tersebut
Sebelumnya, mobil yang diketahui berasal dari Singapura itu rencananya akan diselundupkan ke Jakarta via Batam.
Karyawan jasa ekspedisi PT Batam Trans Persada, tempat kontainer barang selundupan ini beberapa waktu lalu merasa dikelabui oleh seorang oknum di tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Karyawan jasa ekspedisi yang tidak mau namanya ditulis saat itu mengatakan, awalnya dirinya menerima barang dalam bungkus boks kayu. Kepada dirinya, oknum itu mengatakan, boks tersebut berisi spare part kendaraan.
"Pertama masuk ke gudang, ketiga mobil itu dikemas dengan boks yang diangkut lori, dia ngakunya itu spare part," ungkap karyawan itu seperti dilansir dari Batamnews.co.id, pada pemberitaan Kamis, 24 Januari 2019.
Info yang didapat dari pengakuan salah satu karyawan di gudang PT Batam Trans, tiga unit mobil mewah asal Singapura itu sebenarnya sudah dua minggu ditempatkan atau dititipkan ke gudang oleh oknum tersebut.
Belakangan diketahui, oknum itu ternyata salah satu pengurus atau orang kepercayaan di PT Batam Trans Persada. Ia bukan pemilik mobil mewah asal Singapura itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu pengawas gudang sempat bertanya ke pengawas tersebut mengurus penyewaan kontainer untuk menyimpan ketiga mobil selundupan itu.
Namun, pengawas tersebut sungkan bertanya lebih jauh isi dari boks kontainer tersebut. Sebab, oknum itu termasuk orang dekat bos atau pemilik perusahaan jasa ekspedisi itu.
"Sebab dia (oknum) tersebut merupakan pengurus di PT Batam Trans, orang kepercayaan bos lah. Makanya saya tak berani tanya detail ataupun minta surat tanda terima barang. Tapi selain dia, biasanya kami minta surat tanda terima barang masuk, kalau ada barang masuk ke gudang," tuturnya.
Karyawan PT Batam Trans Persada yang menerima penyewaan kontainer dan penitipan mobil ini mengaku kaget, setelah dua minggu barang dititipkan aparat kemudian datang menggeledah lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Oknum yang dikabarkan berinisial LT itu sempat diamankan aparat bea cukai sebelumnya. Hanya saja hingga kini belum ada keterangan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas pengiriman mobil mewah tersebut.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di